Dugaan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022 menyeret nama mantan Ketua DPD RI L...
VONIS.ID - Dugaan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022 menyeret nama mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Teranyar, KPK menggeledah rumah La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4) kemarin.
Namun KPK belum melakukan pemeriksaan kepada La Nyalla.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik yang menangani kasus dana hibah Jatim mengenai rencana pemanggilan terhadap La Nyalla.
"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak, kita tunggu saja," ujarnya, Senin (14/4)
Kemudian, terkait hasil penggeledahan, Tessa belum bisa memberikan informasi terkini mengenai barang bukti yang berhasil disita penyidik.
Pasalnya, rangkaian penggeledahan di tempat lain masih berlangsung.
"Kita tunggu saja kalau semua sudah selesai," ucap Tessa.
Sementara itu, La Nyalla mengklaim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun dari rumahnya terkait dengan kasus dana hibah Jatim.
Ia merasa bingung karena mengklaim tidak mempunyai keterkaitan dengan kasus yang sedang diusut tersebut.
"Di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan," kata La Nyalla melalui siaran persnya, Senin (14/4).
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK sudah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri. (*)