Senin, 6 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Berawal dari Penangkapan 2 Pelaku Judi Togel, Polresta Samarinda Kantongi Nama Bandar Besar Asal Medan

Rabu, 29 Maret 2023 19:29

JUDI - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menjelaskan ungkapan kasus dua bandar togel yang diamankan pada Kamis (23/3/2023). (IST)

VONIS.ID - Dua bandar judi togel diringkus jajaran Polresta Samarinda, Kamis (23/3/2023).

Kedua pelaku adalah AK (77) dan NI (47).

Keduanya diciduk petugas dari dua kawasan berbeda, di antaranya di Jalan Azis Samad, Gang Antasari, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, dan di Jalan Rapak Indah, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti, yakni kertas paito dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 1.805.000.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pelaku pertama yang diamankan adalah AK.

Lalu di kembangkan dan NI berhasil ditangkap.

“Untuk modusnya, yang bersangkutan menjual kupon undian secara manual dan setiap ada yang datang menombok, rata-rata sehari itu keuntungannya Rp 3-5 juta, itu kalau tidak ada yang kena,” ungkapnya.

Rupanya AK dan NI masih memiliki bandar besar di atasnya, berinisial SDA yang berada di Medan, Sumatera Utara.

“Jadi, bandarnya ini (bandar utama sda di Medan) dan keduanya ini beraksi sudah sekitar satu bulan belakangan terakhir,” sambungnya.

Disinggung terkait peran masing-masing pelaku, untuk AK yang mengumpulkan rekapan togel, yang kemudian diserahkan kepada NI. 

Selain uang tunai dan kertas togel, petugas juga turut mengamankan handphone, kalkulator, papan scanner, spidol, pulpen, staples.

“Pelaku NI ini nanti yang menyetorkan ke bandarnya di Medan. Kalau untuk pembeli dan pelaku ini bertemu secara langsung serta rata-rata pembeli adalah orang yang memang sudah berumur dan orang yang tidak bisa sistem online atau digital,” pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal