Jumat, 19 April 2024

Sosok Danis Sumadilaga, Bos Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim, Punya Karier Gemilang

Selasa, 4 Januari 2022 14:49

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga. (Twitter/@DSumadilaga)

VONIS.ID - Mengenal Danis Sumadilaga, bos pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur atau Kaltim, punya karier gemilang., dipercaya Menteri Basuki Hadimuljono jabat Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono telah mempercayakan anak buahnya untuk memimpin pembangunan di Ibu Kota Negara baru, Paser, Kalimantan Timur.

Sosok Danis Sumadilaga dipercaya menjabat Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN.

Penunjukan Danis Sumadilaga tercantum dalam Diktum Kesatu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1419/Kpts/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.

"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut Satgas IKN dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Keputusan Menteri ini," ujar Basuki Hadimuljono belum lama ini.

Sosok Danis Sumadilaga bukan orang sembarangan di kalangan Kementerian PUPR.

Lulusan doktor dari Universitas Indonesia pada tahun 2016 ini punya karier gemilang dan kerap menduduki jabatan penting.

Sebelumnya, Danis Sumadilaga pernah menjabat Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPPR.

Saat menjabat Dirjen Cipta Karya, pria berusia 61 tahun itu, sempat menjadi Ketua Pelaksana Sayembara Desain Ibu Kota Baru pada 2019 lalu.

Ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris di perusahaan konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. hingga awal 2021.

Alumnus Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) ini tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia.

Mengenai latar belakang pendidikan, pria asal Jakarta ini juga mendapat gelar master dari The University of South Wales pada 1990.

Danis Sumadilaga ditunjuk menjabat Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/Kpts/M/2021 mengatur tentang Satgas IKN yang terdiri atas penanggung jawab, tim pengarah, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, dan Tim Sekretariat.

Nantinya, Danis Sumadilaga bertugas melaksanakan arahan dari penanggung jawab, melaksanakan arahan teknis dari tim pengarah, menyusun dan mengintegrasikan rencana kerja, program dan anggaran, dan kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara.

Ketua Satgas juga bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal