Jumat, 17 Mei 2024
Tag Berita
Nasional Sebar Ajaran Komunis Bisa Dipidana hingga 4 Tahun Penjara, Ini Alasan PKI Dilarang di Indonesia Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru menegaskan penyebaran ajaran komunis, marxisme, dan leninisme bisa terjerat pidana hingga 4 tahun bui.
nasional 2022-12-05 17:26:35
BeritaTokoh
BeritaAdvertorial
BeritaPolitik
BeritaPhoto
BeritaKriminal