Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah gencar membangun infrastruktur berskala besar. Proyek-proyek ambisius seperti revitalisasi Pasar Pagi, pemba...
VONIS.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah gencar membangun infrastruktur berskala besar.
Proyek-proyek ambisius seperti revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan Tugu Pesut, hingga mega proyek terowongan yang menelan dana miliaran rupiah, menjadi wajah baru Kota Tepian.
Namun, di balik gegap gempita pembangunan itu, masih tersisa ketimpangan yang cukup mencolok.
Salah satunya terjadi di Kelurahan Karang Mumus, yang hingga kini belum memiliki kantor kelurahan tetap.
Kelurahan yang berada di pusat kota ini masih beroperasi di bangunan sewaan lantaran belum adanya lahan yang disiapkan oleh Pemkot.
Kepala Kelurahan Karang Mumus, Arbain Asyari, mengungkapkan bahwa sejak kelurahan ini berdiri, belum pernah memiliki gedung maupun lahan sendiri.
Upaya mendapatkan lokasi permanen pun terkendala keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di wilayah perkotaan.
“Saat ini kami menyewa tempat karena gedung lama sudah sangat tidak layak. Tapi kantor sewa sekarang pun masih jauh dari ideal. Parkir sangat terbatas, hanya muat dua hingga empat motor,” ujar Arbain, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, biaya sewa gedung mencapai Rp100 juta per tahun.
Usulan pemanfaatan lahan ruang terbuka hijau (RTH) di samping Jembatan Kehewanan sempat diajukan, namun lahan tersebut kini digunakan untuk taman kota.
Koordinasi dengan bidang aset juga sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Mungkin baru bisa direalisasikan tahun depan, jika memungkinkan dilakukan pembebasan lahan,” harap Arbain.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyayangkan ketimpangan pembangunan antara proyek-proyek prestisius dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Di satu sisi kita menyaksikan pembangunan besar-besaran, tapi di sisi lain masih ada kelurahan di tengah kota yang harus menyewa kantor tak layak. Ini ironi,” ujar Adnan.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan minimnya perhatian terhadap aspek pelayanan publik, terutama di level paling dasar seperti kelurahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Adnan, yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) tempat Karang Mumus berada, menegaskan akan memperjuangkan alokasi anggaran pembangunan kantor kelurahan permanen pada tahun anggaran 2026.
“Ini bukan sekadar soal gedung, tapi menyangkut kualitas dan martabat pelayanan publik. Kami akan terus dorong agar Pemkot memprioritaskan hal ini,” tutupnya. (adv)