Sabtu, 27 Juli 2024

Dibungkus Pakai Kemasan Deterjen, Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 7 Kilo Narkoba

Rabu, 5 Juni 2024 18:41

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia saat memimpin rilis ungkapan 7 kilo sabu dengan modus dibalut kemasan sabun deterjen/IST

VONIS.ID, NUNUKAN - Kasus peredaran narkoba kembali digagalkan Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Pada kasus ini petugas, mengamankan dua pelaku dan membongkar modus penyelundupan dengan kemasan sabun deterjen.

Dua pelaku yang diamankan ialah YU (47) dan MU (33). Total barang bukti diamankan seberat 7 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia.

"Dari dua Kurir yang kita amankan didapati sabu seberat 7 kilogram yang packing di dalam kemasan sabun deterjen bubuk merek K1000 dengan total 4 kotak," ucap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Rabu (5/6/2024).

Dirincinya, pengungkapan terjadi pada Rabu (22/5/2024) di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Berbekal adanya laporan penyelundupan sabu, polisi bergerak dan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari Tawau, Malaysia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray ditemukan sabu tersebut dengan modus di campur dengan barang bawaan penumpang," terangnya.

Usai menemukan barang bukti tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YU dan MU di rumahnya masing-masing di wilayah Sebatik.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal