Berkas-berkas kerja dan serta satu unit komputer jinjing atau laptop milik Ferdian raib.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menerangkan,peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022), dan kali pertama diketahui oleh salah seorang rekan istri FAN selaku saksi, sekitar pukul 14.40 WIB.
Timbul menyebut saat itu saksi tengah mengantar sebuah paket dan mendapati pintu dalam rumah FAN dalam keadaan terbuka.
Sementara barang-barang di rumah dalam keadaan acak-acakan.
Satu buah tas ransel berisi laptop dan berkas kerja milik FAN kemudian dilaporkan hilang.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan proses persidangan perkara yang sedang ditangani oleh Ferdian akan tetap berjalan, meski laptop dan berkas kerjanya hilang.