Senin, 29 April 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Anggota Legislatif Dorong Pemkot Samarinda Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 14 November 2022 17:0

WAWANCARA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. / Foto: Kaltimtoday

VONIS.ID - Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.

DPRD pun terus mendorong Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalisasi PAD.

Diketahui, pajak dan retribusi daerah menjadi komponen utama penyumbang PAD.

Pemerintah pusat belum lama ini diketahui telah menerbitkan peraturan baru yang termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. 

Penyelasaran aturan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 itu juga tentunya juga diharapkan bisa dengan cepat direspon oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan menerbitkan turunan peraturan daerah (perda) dari UU tersebut.

Sebab dalam aturan baru itu, diketahui setoran PAD hanya berkisar 10 persen dari berbagai sektor pendapatan seperti parkir.

“Termasuk juga sektor parkir hanya itu maksimal 10 persen saja,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, Senin (14/11/2022).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal