“Korban dinyatakan meninggal pada pukul 05.00 Wita,” terangnya.
Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun pelariannya kala itu berlangsung singkat, sebab gerak cepat Satreskrim Polres Berau yang berhasil mengamankannya tak lebih dari 24 jam.
“Pelaku berhasil kami tangkap pada hari itu juga, pada pukul 17.00 Wita di sebuah bengkel di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur,” bebernya.
Saat diamankan petugas, pelaku rupanya sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku mendapat hadiah timah panas yang bersarang di salah satu kakinya.
“Saat hendak diamankan anggota, pelaku sempat memberikan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Setelah diamankan, kini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Berau untuk mencari kronologis pasti kejadian, motif hingga hubungan pelaku dengan korban.
(redaksi)