Minggu, 5 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Berkomplot dengan Residivis, Pria Asal Nunukan Nekat Jarah 3 Rumah Warga Demi Judi Online

Jumat, 19 Mei 2023 17:10

BO yang diamankan petugas karena tebrukti mencuri dari tiga rumah warga karena kecanduan judi online. (IST)

VONIS.ID - Dua pria asal Nunukan harus berurusan dengan kepolisian akibat melakukan tindak pidana pencurian.

Tak hanya satu rumah, melainkan tiga rumah yang dijarah oleh pelaku.

Dua pelaku yang diamankan di antaranya BO dan BE.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasihumas AKP Siswati menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan pencurian karena ketagihan judi online.

Rumah pertama yang disatroni pelaku, yakni rumah warga di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, yang dicuri satu elpiji 14 Kg seharga Rp 1,3 juta.

Setelah itu, keduanya beraksi di salah satu bengkel di Jalan Anastasia, Kelurahan Nunukan Selatan.

Pelaku membawa kabur dua buah velg truk bekas yang diperkirakan Rp 1,2 juta.

Sehari berselang, tepat pada Selasa (3/5/2023), kedua pelaku kembali mencari sasaran dan berhasil mencuri satu drum plastik ukuran 240 liter senilai Rp 800 ribu di Jalan Re Martadinata, Kelurahan Nunukan Utara.

“Setelah mendapat laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan, dan menganalisa rekaman CCTV milik satu korban, di situ kita lihat pelakunya ada dua orang dan mereka menggunakan sepeda motor merek Jupiter MX untuk melancarkan aksi mereka,” ungkapnya, Jumat (19/5/2023).

Setelah melakukan identifikasi, polisi lantas berhasil mengamankan salah satunya, yakni BO di rumah kosnya, Rabu (3/5/2023).

“Pelaku mengakui kalau dia (BO) dan temannya (BE) telah sama-sama mencuri di tiga TKP tersebut, mereka ini kecanduan judi online, jadi barang yang mereka curi ini sudah mereka jual ke orang. Lalu uangnya sudah habis juga digunakan mereka untuk judi,” bebernya.

Sementara itu, Siswati menyatakan meski telah mengamankan BO.

Namun, hingga saat ini polisi masih terus memburu BE yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian di Tanjung Selor, yang baru saja bebas dari Lapas Nunukan beberapa waktu lalu.

“Satu orang masih DPO, masih kita buru sampai saat ini, BE ini ternyata residivis kasus yang sama dan baru saja bebas dari Lapas,” tandasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal