Selasa, 30 April 2024

Nasional

Daftar Publik Figure yang Diduga Lakukan Pencucian Uang, Ada Raffi Ahmad Hingga Atta Halilintar

Senin, 1 April 2024 10:11

Raffi Ahmad saat diwawancara Gita Wirjawan (Foto: Youtube End Game Gita Wirjawan)

VONIS.ID - Korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

Kasus penipuan tersebut setidaknya memakan 820 korban dengan jumlah kerugian hingga Rp150 miliar. 

Kasus ini rupanya juga melibatkan beberapa public figure terkenal dan pejabat publik yang memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo baik secara pribadi maupun rekan bisnis.

"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan publik figur," ucap Pengacara Korban robot trading ATG, Zainul Arifin.

Pengacara itu pun meminta mereka untuk ikut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para korban.

Tanpa menyebutkan inisial, Zainul Arifin terang-terangan menyebutkan nama delapan publik figur yang diduga memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo dalam dugaan kasus pencucian uang ini. 

Publik figur yang diduga adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal.

Zainul Arifin menegaskan bahwa pihaknya juga menyebut nama kedelapan publik figur tersebut kepada tim penyidik untuk dilakukan penelusuran sesuai aturan hukum. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal