Kamis, 2 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Diduga Korupsi Rp 3,2 Miliar, Staf Pegadaian Balikpapan Ditangkap, Uang Digunakan untuk Trading

Jumat, 4 Februari 2022 19:39

ILUSTRASI - Ilustrasi uang/ Foto: Unsplash

VONIS.ID -  Tersangka tindak pidana korupsi kembali terendus, kali ini oknum Staf Pegadaian Kota Balikpapan diciduk Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Disebutkan Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, tersangka DS mengisi posisi supporting di PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan dan mengkorupsi anggaran hingga miliar rupiah. 

"DS sudah kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,2 miliar di Pegadaian Balikpapan," kata Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea, Kamis (3/4/2022). 

Dalam posisi yang ia jabat, DS memegang kata sandi pada salah satu aplikasi dari sebuah program kerjanya yang berkaitan dengan eksekusi proses keuangan. 

"Aplikasi itu berkaitan dengan eksekusi proses keuangan. Jadi dari proses keuangan itu bisa dihasilkan laporan keuangan yang sudah terstandarisasi," ujarnya.

"Pengakuan tersangka hasil dari korupsi yang dilakukan dipergunakan untuk trading atau bermain saham," lanjutnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal