Jumat, 17 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Dikenal Bukan Pemain Baru, Oknum Satpol PP Kabupaten PPU Ditangkap Kasus Narkotika

Senin, 21 Agustus 2023 20:43

Ilustrasi. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), harus berurusan dengan kepolisian akibat terlibat dalam kasus peredaran narkoba. (ist)

Bantahan tersebut membuat Kasat Reskoba Polres PPU, Iptu Iskandar Rondonuwu, tersenyum tipis.

Iptu Iskandar Rondonuwu mengungkapkan bahwa SHR sebenarnya telah dikenal dalam kasus serupa dua tahun yang lalu.

Saat itu, upaya penyelidikan tidak membuahkan hasil karena tidak ada barang bukti yang ditemukan.

Dalam akhir ceritanya, Bergas Hartoko menyatakan bahwa SHR dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman atas perbuatannya mencakup pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun hingga maksimal dua belas tahun.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal