Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Dua Pria di Paser Ditangkap Karena Judi Online, Polisi: Jauhi Judi, Perbanyak Ibadah

Jumat, 4 November 2022 17:56

ILUSTRASI JUDI - Ilustrasi judi/ Foto: Unsplash

VONIS.ID - Karena sering berkumpul hingga larut malam dan membuat resah masyarakat, dua pria di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) diciduk petugas karena terlibat aksi perjudian online jenis slot pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

Dua pria itu adalah AW (42) dan NZR (43) yang diamankan tepat di Desa Muara Komam, Kecamatan Muara Komam.

Dijelaskan Kasat Reskrim Paser, AKP Gandha Syah Hidayat bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan keresahan masyarakat sekitar.

“Jadi awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa banyak orang yang sering begadang main handphone hingga larut malam dan suka bolak-balik ke ATM terdekat,” tutur AKP Gandha saat dikonfirmasi Jumat (4/11/2022). 

Berbekal laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Paser segera melakukan penyelidikan lapangan dan mendapati dua pria yang sedang asyik bermain judi online dari ponsel pintar milik mereka.

“Sekira pukul 00.30 Wita akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku. Kemudian dilakukan Interogasi awal dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal