Senin, 6 Mei 2024

Berita Samarinda Terbaru

Ketagihan Barang Haram, Pria Pengangguran di Samarinda Nekat Tilap dan Jual Motor Teman

Minggu, 9 Januari 2022 5:20

Pelaku RF saat diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor milik kerabatnya. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Karena ketagihan mengonsumsi obat-obatan terlarang, seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial RF (29) nekat menilap lima motor milik kerabatnya.

Aksi nekat pengangguran tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Sungai Pinang pada Sabtu (1/1/2022) kemarin.

Saat itu, tindak kriminal yang dilakukan RF terbongkar usai rekannya, yakni korban bernama Yoga (18) mengarang cerita dirinya telah disekap di sebuah hotel, Jalan Pemuda 3, Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.

Polisi yang tiba mendengar informasi penyekapan langsung memeriksa keterangan Yoga.


Namun dalam penyelidikan, polisi justru curiga kalau korban hanya mengarang sebab takut ketahuan keluarga bahwa motornya Yamaha N-max KT 5915 CAC warna hitam telah raib dijual temannya.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku di indekosnya Jalan Cipto Mangunkusumo RT 05 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir," ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2021).

Saat diamankan petugas, lanjut Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya.

"Pelaku awalnya bilang kalau motor korban itu rusak dan sedang dibengkel.

Tapi kamu tidak percaya dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya setelah didesak anggota," jelasnya.

Motor milik korban tersebut belakangan terungkap telah dijual pelaku senilai Rp 7,3 juta kepada seseorang di kawasan Pramuka, Samarinda, Kalimantan Timur.


"Alasan pelaku saat menjual dia perlu uang untuk keluarganya yang sakit," sambungnya.

Dari hasil pengembangan polisi, RF rupanya telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali, sasarannya adalah kerabat dan keluarganya sendiri.

"Di wilayah Sungai Kunjang dua dan Seberang dua dan kami sudah koordinasi ke dua polsek tersebut," imbuhnya.

Dari uang hasil menjual motor curian itu, pelaku kerap kali menggunakannya untuk membeli poketan sabu-sabu.

Pelaku awal mula yang merupakan seorang pekerja di perusahaan tambang mengenal sabu-sabu untuk doping stamina.

Namun saat ini dia telah dirumahkan alias menganggur dan masih tetap kecanduan konsumsi narkoba.

Oleh sebab itu, pelaku yang tak lagi memiliki penghasilan tetap akhirnya bertindak nekat melakukan aksi kriminalnya tersebut.

"Sekarang masih kami dalami kasusnya dan berkoordinasi dengan polsek lainnya terkait lokasi pidana yang dilakukan pelaku," pungkasnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal