Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Kisah Karyawati Perusahaan di Cikarang, 'Staycation' Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak

Minggu, 7 Mei 2023 13:40

AD (24), salah satu karyawati perusahaan di Cikarang. Korban buka suara soal syarat perpanjangan kontrak "tidur bareng". (TV One)

VONIS.ID - Satu per satu kasus bos tidur bareng karyawati sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, mulai terungkap.

Salah satu karyawati asal Cikarang berinisial AD (24), buka suara mengenai kasus tersebut.

AD membenarkan praktik tersebut, Ia menjadi salah satu korban oknum manajer perusahaan tempatnya bekerja.  

AD mengatakan dia sudah menerima pesan ajakan staycation hanya berselang beberapa hari saja setelah dinyatakan diterima kerja di perusahaan Cikarang itu.

Ternyata, oknum manajer itu menjabat sebagai manajer outsourcing.

"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," ujar AD dilansir dari tvonenews.com.

Tak hanya ajak staycation, karyawati Cikarang sebut manajer sering tanya alamat indekos agar kontrak diperpanjang.

AD mengatakan sang manajer mengirim pesan hampir setiap hari yang ujung-ujungnya adalah ajakan untuk jalan berdua.  

"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya, ‘Lagi di mana? Kenapa tidak ajak?’. Ujungnya pasti ajak, ‘Ayo jalan-jalan berdua!’," ujarnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal