Jumat, 3 Mei 2024

Hukrim

Kompak Edarkan Sabu, Tiga Sodara di Balikpapan Diciduk Polisi

Jumat, 11 Agustus 2023 20:28

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo saat merilis kasus tiga sodara yang kompak menjual sabu. (IST)

VONIS.ID, BALIKPAPAN – Kompak edarkan narkotika jenis sabu, tiga sodara di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diciduk jajaran Satreskoba Polresta Balikpapan.

Mereka adalah DM (40), AS (42) dan PA (49). Ketiganya dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan berawal dari laporan masyarakat. Dari penyelidikan bermodus under cover itu, ketiganya berhasil diciduk petugas dari tempat persembunyiannya.

Yakni di salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

"Dilokasi hotel itu yang menjadi bascamp mereka kami berhasil membekuk ketiganya. Dari tangan para tersangka kami juga turut mengamankan barang bukti sabu seberat 18,34 gram," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo, Jumat (11/8/2023).

Saat disita, pelaku menyimpan barang bukti sabu dengan kemasan plastik hitam berjumlah 2 bungkus. Selain menemukan barang bukti sabu-sabu. Kepolisian juga turut menemukan barang bukti lainnya, yakni berupa uang tunai senilai Rp 2,5 juta rupiah. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal