VONIS.ID - Satu narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Samarinda, Kalimantan Timur menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Janji setia untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi itu diucapkan langsung oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bernama La Olani pada Kamis (10/2/2022) kemarin.
Ikrar setia ditandai La Olani dengan mencium bendera merah putih. Pengucapan ikrar ini disaksikan langsung oleh Kalapas Klas II A Samarinda, Ilham Agung Setiawan dan perwakilan Densus 88, BNPT dan MUI.
Kalapas Kelas II A Samarinda Ilham Agung Setiawan mengatakan, sebelum menyatakan kembali kepada NKRI La Olani telah menjalani program pembinaan deradikalisasi selama 8 bulan.
"Selama menjalankan program pembinaan di Lapas Samarinda yang bersangkutan menunjukan perubahan positif. Kini dia telah kembali dengan mengucap ikrar setianya kepada NKRI," ucap Ilham saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022)
Lebih lanjut Ilham menyampaikan, La Olani merupakan warga binaan Lapas Samarinda pindahan dari Polda Metro Jaya.
"Dia masuk di sini pada Juni 2021 lalu. Alhamdulilah hari ini La Olani menyatakan siap untuk meninggalkan ajaran yang bertentangan dengan setia pada NKRI," ungkapnya.
Setelah resmi berikrar pada NKRI, nantinya La Olani akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan. Di antaranya dapat menerima remisi hingga pembebasan bersyarat.