Minggu, 19 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Polres Tarakan Ringkus 4 Pelaku Curanmor, 2 di Antaranya Pelajar SMP

Jumat, 19 Mei 2023 18:9

KBO Reskrim Polres Tarakan, Ipda Arief Riyadi Safei saat memperlihatkan barang bukti dari tiga motor yang dicuri empat pelaku. (IST)

VONIS.ID - Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus curanmor, empat pelaku diamankan, dua di antaranya merupakan pelajar SMP.

Keempat pelaku itu adalah MA, AZ, AL dan ZU.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan tiga motor curian, yakni dua motor matik bernopol KU 6341 GQ dan KU 3240 NN, serta satu motor bebek bernopol Z KU 3780 GA.

Pencurian dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda. Pertama di Kampung Baru pada 27 April 2023. Selanjutnya di Kampung satu pada 29 April 2023,” ucap KBO Reskrim Polres Tarakan, Ipda Arief Riyadi Safei, Jumat (19/5/2023).

Para pelaku diamankan setelah polisi mendapati ada beberapa motor warga yang hilang dalam waktu berdekatan.

Tak berselang lama, penyelidikan pun dilakukan dan hasilnya didapati para pelaku dengan hasil curian mereka.

Kepada petugas, pelaku mengaku menuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan dua remaja untuk mendapat uang tambahan.

Aksinya dilakukan secara acak, dengan berkeliling mencari motor yang bisa dicuri.

“Ada yang kuncinya tertinggal dan ada yang menggunakan kunci T,” tambahnya.

Meski dipastikan bersalah, namun polisi hanya menahan dua pelaku yang sudah dewasa.

Sebab dua lainnya yang masih berusia 14 tahun menjalani penahanan luar.

“Pasal dipersangkakan 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana. Dan sesuai dengan UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012, tidak bisa dilakukan penahanan dan kebetulan anak tersebut masih anak pelajar SMP dan akan melaksanakan ujian,” terangnya.

Adapun ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara dan berdasarkan perintah UU tersebut, juga pelaku anak harus diupayakan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan.

“Kami berpesan demi kamtibmas, agar para orangtua memperhatikan kembali dan mengawasi pergaulan anak masing masing di luar agar tidak terpengaruh hal hal yang negatif yang menjurus ke kriminal,” tukasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal