Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Profil Dato Sri Tahir: Salah Satu Orang Terkaya di Dunia, Kini Terseret Kasus Hukum

Senin, 26 Juni 2023 8:48

Petinggi PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), Dato Sri Tahir. (Kompas.com)

VONIS.ID - Dato Sri Tahir, petinggi PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) diduga menerima uang dari debitur.

Kasus tersebut mencuat bermula dari fasilitas modal kerja untuk pengusaha pendiri Grup Sioeng, Ted Sioeng senilai Rp 1,3 triliun dari 2014 sampai 2021. 

Berawal dari Ted Sioeng alias Xiong Delong dan empat perusahaannya menerima kredit dari PT Bank Mayapada Internasional Tbk hingga Rp 1,3 triliun pada periode tahun 2014-2021. 

Dalam perjalanannya, rupanya Ted dan Komisaris Utama Bank Mayapada, Dato Sri Tahir, membuat perjanjian. 

Pada beberapa kali pinjaman dikucurkan, Ted mengklaim Tahir meminjam sejumlah uang. 

Total kredit yang diterima Ted dan perusahaannya sepanjang periode 2014-2021 sebesar Rp 1,3 triliun.

Sementara uang yang dipinjam Tahir lewat orang kepercayaannya mencapai Rp 525 miliar.

Ted mengklaim awalnya perjanjian pinjam-meminjam ini atas dasar hubungan saling menguntungkan.

Namun, Ted mengklaim Tahir belum membayar uang pinjaman tersebut.

Akhirnya mereka pecah kongsi.

Bank Mayapada melaporkan Ted dan putrinya, Jessica Gatot Elnitiarta, ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2023. 

Keduanya dituduh menipu, menggelapkan uang hingga melakukan pencucian uang. 

Saat ini kasusnya masih bergulir. 

Tahir dan Bank Mayapada lantas menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pada Rabu, 14 Juni 2023 lalu.

Yusril dalam jawaban tertulis menjelaskan bahwa Tahir selaku Komisaris Utama Bank Mayapada tidak menjalankan fungsi operasional perusahaan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal