Sabtu, 27 April 2024

Remaja 16 Tahun Dua Kali Disetubuhi, Orangtua di Nunukan Laporkan Kekasih Anaknya ke Polisi

Senin, 22 Januari 2024 15:27

Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur yang terungkap saat orang tua membuka ponsel sang anak. (IST)

VONIS.ID, NUNUKAN – Remaja 16 tahun asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan kekasihnya sebanyak dua kali.

Walhasil, sang kekasih yang bernama NR (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena sudah menyetubuhi anak di bawah umur.

Dijelaskan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswatim kalau aksi persetubuhan itu terjadi pada Desember 2023 kemarin.

Meski sempat ditutupi, namun akhirnya orang tua korban mengetahui hal tersebut setelah memeriksa HP sang anak.

Walhasil, kejadian itu langsung dilaporkan orang tua kepada pihak kepolisian tepatnya di Polsek KSKP Tunon Taka pada 19 Januari 2024 kemarin.

“Saat laporan itu masuk, kita langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Nah, tanggal 19 Januari 2024, kita menangkap paksa NR yang saat itu berada ada di rumahnya,” jelasnya, Senin (22/1/2024).

Kepada awak media, Siswati menyebut kalau korban dan pelaku sejatinya memiliki hubungan asmara.

Hal itu lantas dimanfaatkan pelaku untuk bisa menyetubuhi korban, bahkan sebanyak dua kali.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal