Sabtu, 18 Mei 2024

Selain Proyek, FAM Kaltim Juga Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Koni Kukar

Kamis, 27 Juli 2023 16:11

FAM Kaltim saat melakukan orasi dan menyerukan desakan kepada Korps Adhyaksa agar segera turun menyelidiki dugaan penyelewengan dari aliran dana hibah KONI Kukar senilai Rp 30 miliar. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Kedatangan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur (Kaltim) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Kamis (27/7/2023) siang tadi tak hanya menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di salah satu desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebab pada kesempatan yang sama, mahasiswa juga mendesak agar Korps Adhyaksa turut memeriksa adanya dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kukar sebesar Rp 30 miliar.

Nhazar selaku koordinator aksi menyebut kalau dugaan penyelewengan itu ditemukannya berdasarkan hasil audit BPK RI.

“Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2022 nomor : 12.b/LHP/XIX.SMD/4/2023 terdapat bantuan hibah APBD kepada KONI Kukar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor P057/DISPORA/PO.1/264/03/2022 tanggal 10 Maret 2022 senilai Rp 30 miliar,” sebut Nhazar.

Pencairan dana hibah itu terbagi dari tagi skema. Tahap pertama direalisasikan senilai Rp 7 miliar berdasarkan SP2D Nomor 00607/LS/ 2022 tanggal 14 Maret 2022.

“Kemudian tahap kedua direalisasikan senilai Rp 10 miliar sesuai dengan SP2D Nomor 001448/LS/2022 tanggal 2 April 2022, dan tahap ketiga direalisasikan senilai Rp 13 miliar sesuai SP2D Nomor 08659/LS/2022 tanggal 27 Oktober 2022,” tambahnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal