Kamis, 16 Mei 2024

Tak Hadir di Musorprov KONI Kaltim, Ini Klarifikasi Pengprov PBSI

Rabu, 23 Februari 2022 16:44

MENJELASKAN - Kepala Bidang (Kabid) Organisasi Pengprov PBSI Kaltim, Risa Fahrizal bersama pengurus Pengprov PBSI Kaltim saat menggelar konferensi pers, Selasa (22/2/2022/ Foto: pojoknegeri.com

VONIS.ID -  Pengurus provinsi (Pengprov) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kaltim secara resmi memberikan klarifikasi terhadap ketidakhadiran Pengprov PBSI di Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim yang berlangsung pada, Selasa (22/2/2022) di Hotel Aston Samarinda.

Kepala Bidang (Kabid) Organisasi Pengprov PBSI Kaltim, Risa Fahrizal menjelaskan bahwa PBSI Kaltim tidak diperkenankan mengikuti Musorprov dikarenakan terlambat mengikuti administrasi yakni menyerahkan mandat.

Sebutnya memang KONI Kaltim melalui panitianya, telah mengeluarkan surat edaran yakni sejak 2-20 Februari, semua induk olahraga diminta untuk menyerahkan mandat kepesertaan dalam kurun tersebut

Dalam jangka waktu tersebut pula, pengurus teras PBSI Kaltim sedang banyak terpapar COVID-19.

"Wabah yang masuk dalam PBSI Kaltim ke beberapa pengurus hampir 80 persen secara bergantian positif dan ini sedang dalam tahap pemulihan," ungkap Itank sapaan karibnya di dalam konferensi persnya yang digelar di salah satu kafe di Jalan Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Itank menambahkan, selain sedang dalam kondisi darurat Covid, pengurus yang tersisa saat bersamaan pula masih disibukkan dengan event besar bertajuk Piala Gubernur dan BPK Kaltim Open yang akan digelar Maret mendatang, kerjasama antara PBSI Kaltim dengan Pemprov Kaltim serta pihak Swasta.

"Ini event sifatnya regional Kalimantan dan Sulawesi, jadi ini memang garapan besar. Fokus teman-teman itu fokus ke situ," jelasnya.

Lanjutnya, pada Senin (21/2/2022) kemarin, dirinya dihubungi oleh Ketua Pengprov PBSI Kaltim guna menyiapkan orang untuk menghadiri Musorprov KONI Kaltim.

Pihaknya pun menyiapkan 3 orang untuk ikuti Musorprov. Tetapi begitu lakukan koordinasi, berdasarkan hasil rapat SC keterlambatan mandat itu tidak dibolehkan ikuti Musorprov.

Lantas katanya, muncul pertanyaan dari pihaknya yang namanya jadi peserta Musorprov itu adalah hak anggota dari KONI Kaltim, dan PBSI Kaltim adalah anggota.

"Artinya mandat itu sifatnya adalah syarat administratif. Tapi itu tidak boleh menggugurkan status keanggotaan selama tidak mendapatkan sanksi dari KONI Kaltim," tuturnya.

"Sampai sekarang kami tidak ada sanksi. Karena yang bisa batalkan hal kami itu adalah sanksi atau pelanggaran terhadap AD/ART," sambungnya.

Sementara terkait politik yang ada di tubuh KONI Kaltim, Itank menegaskan bahwa memang sampai saat ini PBSI Kaltim tidak bersikap, atau terlibat ke pihak manapun.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal