VONIS.ID - Sorotan legislatif di gedung DPRD Samarinda pasalnya tak hanya berfokus pada penjualan minuman keras (miras) ilegal di sejumlah kafe Kota Tepian.
Para legislator itu nyatanya juga menyorot penginapan yang menerima pasangan bukan suami istri.
Bukan tanpa bukti, kata Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda sempat mendapati dua pasangan bukan muhrim saat menyambangi salah satu penginapan di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (27/3/2022) kemarin.
"Kita bergerak karena dapat laporan dari warga, kita sambangi dan benar, dua pasangan kita temukan saat operasi kemarin," ujar Afif, Selasa (29/3/2022).
Lanjut diungkapkannya, dua pasangan bukan suami istri itu telah diamankan petugas Satpol PP Samarinda dan diberikan sanksi pembinaan.
Sementara bagi pengelola penginapan, Afif menegaskan pihaknya akan memberi teguran keras kepada pengelola penginapan.