Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Tak Miliki Tampang Bandit, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Debora Mulus Perdaya Korbannya

Rabu, 22 November 2023 10:13

Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). (Kompas.com)

VONIS.ID - Penipu tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (GDA) terus menjadi sorotan.

Polisi mengungkap Ghisca Debora Aritonang (19), tersangka kasus penipuan modus jual-beli tiket konser Coldplay, kerap bepergian ke luar negeri.

Namun nasibnya kini berubah setelah jadi tersangka kasus penipuan total kerugian Rp 5,1 miliar.

"Kalau mereka kan memang habit-nya mereka itu suka jalan-jalan, karena bapaknya, keluarganya habit-nya jalan-jalan kalau punya uang, jalan-jalan. Mereka suka jalan-jalan ke Singapura-lah, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain tiket sejak 2022," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, dikutip dari detik.com.

Kini Ghisca ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas kasus penipuan.

Ghisca terancam hukuman 4 tahun penjara. Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Ghisca dikenai Pasal 378 dan Pasal 372.

"Sesuai dengan KUHP Pasal 378 dan/atau Pasal 372," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11).

Ia mengatakan, dalam pasal tersebut, Ghisca terancam hukuman pidana selama 4 tahun. "Pasal 378 itu 4 tahun dan/atau pasal penggelapan itu hukumannya 4 tahun," imbuhnya.

Ia menuturkan hingga saat ini pihaknya masih akan mendalami terkait aliran dana kerugian yang dialami korban kasus penipuan yang dilakukan oleh Ghisca.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal