VONIS.ID - Asisten Rumah Tangga (ART) kediaman Ferdy Sambo, Susi hadir dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).
Dalam kehadirannya sebagai saksi itu, ART Susi banyak ditanya oleh hakim.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang itu.
Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.
“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.
]“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.