Kamis, 16 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan usai Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung

Rabu, 5 Juli 2023 10:0

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, memberikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS Kominfo. (ist)

VONIS.ID - Gonjang-ganjing mengenai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima aliran dana dari salah satu tersangka korupsi BTS 4G Kominfo, memasuki babak baru.

Setelah Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, karena diduga menerima Rp 27 Miliar dari Direktur PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan.

Terbaru, Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang, Selasa (4/7) mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya. 

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan dalam bentuk tunai. 

Jumlahnya Rp 27 miliar dalam pecahan mata uang Dolar AS. 

Dia mengatakan orang yang menyerahkan duit itu kepada pihak pengacara adalah seorang swasta. 

Maqdir enggan menjawab ketika ditanya bahwa duit itu dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal