Selasa, 30 April 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Waria di Nunukan Peras 'Kekasihnya', Ancam Sebar Video Aktivitas Seksual Korban

Senin, 22 Mei 2023 19:56

Anita alias Nayla alias Maslan yang diamankan petugas karena terbukti melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap kekasih virtualnya. (IST)

Kesal melihat perilaku Anita alias Maslan, korban lantas melaporkannya ke kantor kepolisian setempat dan pelaku akhirnya diringkus petugas.

“Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (10/5/2023) dibantu unit Reskrim Polsek Sebatik Timur,” bebernya.

Beberapa barang bukti turut diamankan polisi, seperti handphone berisi akun Instagram untuk mengelabuhi korban, dan kartu ATM yang sempat digunakan untuk menerima uang Rp 2,2 juta.

“Kami juga amankan barang bukti dari hasil percakapan pelaku dengan korban di aplikasi WhatsApp,”

Akibat ulahnya, Anita alias Maslan pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal