Minggu, 5 Mei 2024

Nasional

Korupsi di Kemnaker, Anak Buah Cak Imin Dikabarkan Dijadikan Tersangka oleh KPK

Kamis, 24 Agustus 2023 8:0

ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Sumber foto: HO

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satu tersangka adalah anak buahnya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Namun demikian, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengaku belum bisa menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. 

Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Sekarang masih berproses, dan sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," ucap Ali Fikri.

Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal