Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.
"Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk COVID-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD," ucap Ali Fikri, dikutip dari detik.com.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes.
Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta.
Berikut nama-nama pihak yang dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi di Kemenkes:
- Budi Sylvana (PNS)
- Satrio Wibowo (Swasta)
- Ahmad Taufik (Swasta)
- A Isdar Yusuf (Advokat)
- Harmensyah (PNS)
Tiga dari lima nama itu merupakan tersangka, yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik.