Minggu, 19 Mei 2024

KPK Usut Kasus 'Kardus Durian', Petinggi Partai Politik Diduga Terlibat

Rabu, 2 November 2022 12:14

ILUSTRASI - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: IST

"Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan mana pun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," sambungnya.

Jenderal bintang tiga itu mengingatkan masyarakat agar tidak pernah berpikir bahwa KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi, karena KPK bekerja bukan untuk mencari kesalahan.

"Kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu lah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka. Hal terpenting adalah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," tandasnya.

Sebelumnya, Firli menyatakan kasus kardus durian yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi perhatian bersama.

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firli di Kantornya, Gedung Dwiwarna KPK, Kamis (27/10), dilansir dari CNN Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid menyambut pesan itu dan meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus 'kardus durian' yang disinyalir menyeret Cak Imin.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal