VONIS.ID- Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Veri Junaidi menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu mengurusi hal prosedural
vonis.id
Kesempatan yang Sama bagi Perempuan dan Laki-Laki, Kapolri Buka Kemungkinan Angkat Polwan Jadi Kapolda
VONIS.ID- Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa kepolisian memberi kesempatan yang sama kepada polisi laki-laki ataupun
Kabareskrim Ditunjuk Kapolri untuk Pantau Kasus Perusakan Musala di Minahasa Utara
VONIS.ID- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis
Diduga Ada Kekacauan Manejemen Rutan, Komisi III DPR Akan Cecar Yasonna soal Kasus Rutan Kabanjahe
VONIS.ID- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan bakal mempertanyakan kasus kericuhan di Rumah
Lima Kali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Tetapkan Eks Sekretaris MA Nurhadi sebagai Buronan
VONIS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman ke dalam
Kapolri Jenderal Idham Aziz Naikkan Pangkat 42 Perwira, Dua di Antaranya Polwan
VONIS.ID- Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan kenaikan pangkat kepada 42 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah
Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Divonis Hukuman Mati
VONIS.ID– Akbar Al Farizi (34) dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Kelas 1-A Khusus
Kepemimpinan Sebelumnya Dinilai Lebih Sering Dapatkan Buronan, Eks Pimpinan KPK Sindir Firli Tak Mampu Tangkap Harun Masiku Meski Telah Berada di Indonesia
VONIS.ID- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyindir KPK di bawah kepemimpinan
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Bullying Siswi SMP Purworejo dengan Sangkaan Melanggar Pasal 80 UU Perlindungan Anak
VONIS.ID- Polisi menetapkan tiga orang tersangka yang terekam melakukan tindakan perundungan atau bullying terhadap seorang siswi
Telah Dijelaskan Dalam UU, Istana Tegaskan WNI Teroris Lintas Batas yang Pulang Akan Diadili
VONIS.ID- Warga negara Indonesia ( WNI) yang menjadi teroris lintas batas di luar negeri akan diadili