VONIS.ID - Dukungan kepada Richard Eliezer alias Bharada E terus mengalir dari masyarakat Indonesia.
Bahkan, publik sampai membuat petisi agar Richard Eliezer dibebaskan, melalui situs Changer.org.
Hingga saat ini sudah ada sekitar 23.981 orang yang meneken petisi dengan target sebanyak 25.000 tersebut.
Diketahui, petisi "Bebaskan Richard Eliezer" ini dibuat pada 3 minggu lalu oleh pengguna dengan akun "Luruskan 1".
Petisi ditujukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Hukum), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akun Instagram @manadocommunity turut mengunggah informasi mengenai adanya petisi online "Bebaskan Richard Eliezer".
Lantas, apakah petisi tersebut bisa membuat Richard Eliezer bebas?