Minggu, 19 Mei 2024

Hukum

Polsek Sepaku Ungkap Jaringan Narkoba IKN, Amankan 6 Tersangka dan 17 Poket Narkotika

Jumat, 26 April 2024 18:51

Ke enam orang yang diringkus di Sepaku karena dugaan peredaran narkoba. (IST)

Walhasil, AR (40), KM (43) dan AA (24) ditangkap di sebuah rumah RT 010, Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara.

Setelah dikembangkan mengarah kepada tersangka lainnya.Barang bukti sabu-sabu delapan paket kecil, sembilan paket sedang dan tiga paket besar. Kemudian, dua tersangka berbeda jaringan, yakni K dan A diamankan berikut barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu 2,71 gram.Sementara, tersangka A ada 17 paket sabu-sabu dalam tas kecilnya.

“Sabu-sabu diperoleh dari pelaku di Balikpapan. Ini masih dikembangkan,” tuturnya.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, penangkapan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Polsek Sepaku

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal