Sabtu, 27 April 2024

News

Rotasi Kadis Kaltim untuk Akselerasi Pembangunan, Akademisi Sebut Manuver Akmal Malik Masih sesuai Aturan

Selasa, 26 Maret 2024 19:55

(kiri) Pj Gubernur Akmal Malik, (kanan) Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Rotasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan untuk menunjang akselerasi pembangunan daerah. 

Rotasi pun dilakukan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berdasarkan surat putusan bernomor : 800.1.3.3/7500/BKD/1I Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kalimantan Timur.

Manuver kerja Pj Akmal Malik yang merotasi 8 Kadis itu pasalnya tak disambut baik beberapa pihak. Semisal aksi protes dari Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT).

Kendati demikian, Pj Akmal Malik menegaskan kalau penyegaran alias rotasi tersebut dilakukan semata untuk akselerasi pembangunan daerah yang lebih baik. Khususnya mengikuti gaya kepemimpinan Akmal yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

"Rotasi itu biasa. Siapa pun memimpin butuh style-nya sendiri. Kebetulan saya ingin style-nya cepat. Yang penting saya tidak menonjobkan siapapun," tegas Akmal Malik saat dijumpai, Jumat (22/3/2024) pekan lalu.

Selain menjawab alasan dilakukannya rotasi, Akmal Malik juga tak lupa menanggapi pernyataan FSTMKT yang ingin bersurat ke Presiden Joko Widodo dan meminta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu ditarik kembali ke Jakarta.

"Nggak apa-apa. Mengirim surat ke Presiden monggo, ke Menteri monggo, ngirim ke PBB monggo sekalian. Itu hak mereka. Saya juga di sini dievaluasi per tiga bulan oleh Kemendagri. Kemarin tanggal 2 Januari dievaluasi, besok tanggal 2 April nanti kembali ada evaluasi. Saya pertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan," timpalnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal