Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fachruddin saat dikonfirmasi, tak mau berkomentar lebih banyak soal dugaan gratifikasi tersebut.
“Ya sudah biar saja itu. Saya tak ikut-ikutan itu,” ujarnya.
Ditanya kembali, ia sampaikan dirinya no comment akan hal itu.
“No comment aku,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, Supeno, dikonfirmasi terkait dengan isu dugaan gratifikasi ini, juga membantah hal tersebut.
Meskipun, ia belum menjelaskan detail, bagaimana perintah dari Mahkamah Agung kepada PT untuk melakukan pelantikan Hasanuddin Masud itu.
“Siapa berani mau gratifikasi. Nanti kan bisa ditangkap KPK. Gak ada itu enggak ada,” ujar Supeno.
(redaksi)