Selasa, 30 April 2024

Nasional

Setelah 12 Tahun, KPK Usut Kembali Kasus Korupsi Kemnaker, Bikin Ribka Tjiptaning Bingung

Jumat, 2 Februari 2024 10:34

Politisi PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati. (detik.com)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. 

Ribka Tjiptaning Proletariyati ikut diperiksa sebagai saksi.

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P itu mengaku bingung mengapa KPK baru menangani perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI sekarang. 

Padahal, kasus itu bergulir pada tahun 2012, hampir sekitar 12 tahun yang lalu. 

Diketahui bahwa pada tahun 2011-2012, Ribka menjadi Ketua Komisi IX DPR RI, komisi yang bermitra dengan Kemenaker. 

"Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa. Cuma bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," ucap Ribka.

Ribka lantas menyebut wajar bila ada pihak yang menyebut bahwa penanganan kasus ini sebagai kriminalisasi. 

Sebab, kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, menjabat sebagai Menakertrans. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal