Senin, 29 April 2024

Nasional

Susul Mario Dandy, AG Akhirnya Ditahan Kepolisian dengan Pertimbangan Khusus

Kamis, 9 Maret 2023 11:0

AG (15) bersama Penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat akan dibawa ke tempat penahanan, Rabu (8/3/2023).Foto: Kompas.com

VONIS.ID - Kepolisian akhirnya melakukan penahanan terhadap AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20), atas penganiayaan terhadap D (17), anak pengurus GP Ansor.

Sebelumnya, polisi sudah menahan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo yang menganiaya D dengan tangan kosong, dan Shane Lukas (19) yang diduga memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan.

AG ditahan usai diperiksa selama enam jam oleh penyidik subdit renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

“Malam ini kami putuskan dari penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dilansir dari Kompas.com.

AG ditahan di rumah tahanan (rutan) khusus anak di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

"Tentunya penahanan ini juga kami lakukan berdasarkan sistem peradilan anak, artinya kita menyesuaikan dengan Undang-undang," kata Hengki.

Hengki menjelaskan bahwa AG akan ditahan selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak Rabu malam.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal