Sabtu, 27 Juli 2024

Nasional

Syahrul Yasin Limpo Mengaku Makin Kurus, Minta Sidang Dipercepat atau Ditunda

Rabu, 5 Juni 2024 9:41

POTRET - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

VONIS.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat segera melanjutkan perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun hal itu diungkapkan SYL di ruang sidang sebelum hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti kepada para saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Dalam momen itu bahkan SYL mengeluh pada hakim dengan mengatakan jalannya proses persidangan berpengaruh kepada fisiknya karena usianya yang sudah 70 tahun.

"Izin Yang Mulia umur saya yang 70 tahun saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau tidak ditunda, saya makin kurus ini," ucap Syahrul Yasin Limpo.

Mendengar permintaan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengatakan pihaknya tidak berwenang memerintahkan Jaksa untuk segera menyerahkan semua perkara ke pengadilan.

Menurut Hakim, bahwa perkara tersebut saat ini masih wewenang dari penyidik dan penuntut umum.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal