"Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan, yaitu adalah terhadap daripada perbuatan Tersangka. Sambil kami juga paralel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian korban tersebut," ujarnya.
"Saat ini yang kami lakukan ketika melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang ini ditemukan. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya digunakan untuk apa dan sebagainya," pungkasnya.
Sementara itu, kriminolog sekaligus Psikolog Forensik Universitas Indonesia Reza Indragiri Amriel menilai profil tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang, jauh dari tipikal bandit.
Hal itu yang kemudian membuat banyak korban terjerat oleh aksi penipuan perempuan muda tersebut.
"Calon korban melihat penampilan Ghisca sebagai perempuan, muda, aktraktif, meyakinkan. Jauh dari profil tipikal bandit," ujar Reza kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).
Ghisca pun memanfaatkan itu untuk menipu dan melakukan profiling terhadap korbannya.
Reza bahkan menyebut, Ghisca cukup cermat dalam menentukan siapa yang akan ditipu.
"Kepintaran dia dalam memprofil para calon korban yang kaya, mempunyai keinginan mendesak untuk menyaksikan Coldplay, namun memiliki keteledoran dalam memperhitungkan risiko," jelas Reza.
Mahasiswi Universitas Trisakti ini telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).