Minggu, 19 Mei 2024

Nasional

Temuan PPATK Terhadap 100 Caleg yang Lakukan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 51 Triliun

Senin, 15 Januari 2024 8:30

Ilustrasi kampanye/ liputan6.com

KPK mengatakan temuan itu bisa ditindak jika melibatkan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum ada tindak lanjut yang dilakukan KPK terkait temuan dari PPATK soal dana mencurigakan Rp 51 triliun tersebut. 

Namun pihaknya mengapresiasi PPATK yang menyampaikan temuan itu kepada publik.

PPATK juga mengaku telah mengirimkan dua laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK. 

Alex mengaku belum mengetahui terkait dua LHA dari PPATK tersebut.

Alex mengatakan tiap LHA dari PPATK akan ditindaklanjuti. KPK nantinya akan mencari pidana asal terkait dugaan korupsi dari data transaksi mencurigakan yang dikirim PPATK.

"Kalau ada laporan PPATK pasti kita tindak lanjuti, kita lihat dulu, kita telaah dulu apakah ada unsur TPK nya, predicate crime. Karena kan laporan PPATK terkait dengan pencucian uang, kan begitu, kita mencari predicate crime-nya," jelas Alexander Marwata. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal