Minggu, 19 Mei 2024

Samarinda Hari Ini

Desak Kejati Kaltim Turun Tangan, Mahasiswa di Samarinda Beber Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Rabu, 2 Agustus 2023 16:37

Masa aksi AMPPH Kaltim saat menggeruduk kantor Kejati Kaltim terkait dugaan penyelewengan aliran dana hibah di Balikpapan senilai lebih dari Rp 10 miliar. (IST)

“Dari Kejati nanti kami tunggu dulu, dari pelapor untuk memberikan bukti awal. Karena itu syarat laporan jangan sampai laporan tanpa adanya bukti awal, bisa fitnah jadinya,” tambahnya.

Sembari menunggu bukti permulaan, Toni menekankan kalau pihak kejaksaan juga akan memulai langkah-langkah yang bisa dilakukan.

Semisal melakukan telaah atau mencari kebenaran informasi dan data dari apa yang disampaikan oleh AMPPH Kaltim.

“Sebelum kita mendapatkan bukti pelaporan awal, kita juga akan melakukan telaah lanjutan dan segera laporkan ke pimpinan dan dari situ nanti apakah memang ada indikasi atau tidak. Ini masih proses panjang. Semua laporan atau informasi yang ada pasti kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal