Senin, 29 April 2024

Berita Nasional Trending

Dikecam PDIP dan Dilaporkan Relawan, Rocky Gerung: Saya Dituduh Hina Presiden Jokowi?

Selasa, 1 Agustus 2023 16:12

Rocky Gerung/ IG @rockygerung.ofc

VONIS.ID - Rocky Gerung membuat kehebohan melalui pernyataan pedasnya kepada rezim, terutama kepada Presiden Joko Widodo.

Di penghujung masa jabatan Jokowi sebagai kepala negara, Rocky Gerung kembali melontarkan kritik keras, yang dianggap sebagian orang sebagai penghinaan terhadap presiden.

Akibatnya, Rocky Gerung dilaporkan ke kepolisian.

Bak orang suci nan kebal hukum, laporan polisi yang diajukan relawan Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri justru ditolak.

Para relawan diarahkan hanya membuat aduan. 

"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ucap Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen, dikutip dari Kompas.com.

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi. 

Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan. 

Namun demikian, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan. 

Adapun relawan Jokowi yang sudah datang ke Bareskrim sejak sore, Senin (31/7/2023), untuk membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri, di antaranya, Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS dan Bara JP.

Lalu, perkataan apa yang membuat Rocky Gerung sampai dilaporkan?

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal