Jumat, 3 Mei 2024

Isran Noor Beri Isyarat Penuhi Permintaan DPRD Kaltim Terkait Pergub 49/2020

Selasa, 18 April 2023 18:0

DIWAWANCARAI - Gubernur Kaltim, Isran Noor. / Foto: IST

VONIS.ID - Gubernur Kaltim, Isran Noor akhirnya memenuhi usulan dari DPRD Kaltim, terkait revisi Pergub 49/2020.

Diketahui, telah sejak lama DPRD Kaltim meminta Gubernur Kaltim, untuk mencabut Pergub tentang bantuan keuangan ke daerah.

Hal itu lantaran menghambat realisasi bantuan keuangan ke kabupaten/kota.

Isran Noor, memastikan akan merevisi Pergub 49/2020.

Hal itu disampaikan Isran saat Musrenbang 2024 Kaltim.

"Dapat dipertimbangkan, logis, mudah-mudahan bisa segera dilakukan perubahan. Karena usulannya jelas, di forum Musrenbang," kata Isran, Senin (17/4/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal