Kamis, 2 Mei 2024

Kronologi Dua Pria di Kaltim Ditangkap di Dalam Hutan

Selasa, 16 Mei 2023 19:7

Baron dan Bento (bukan nama sebenarnya) saat diamankan petugas gabungan karena telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (IST)

Namun hanya sebatas teman.

Pada saat kejadian, korban dibujuk pelaku untuk nongkrong.

Saat itu korban dipaksa untuk menenggak minuman keras.

Hingga akhirnya korban mabuk, saat itulah Baron dan Bento memperkosa korban secara bergantian.

Tahu kalau perbuatannya dilaporkan ke polisi setelah kejadian, keduanya lantas melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat.

Awalnya mereka kabur ke Penajam Paser Utara (PPU), lalu ke Desa Batu Kajang (Paser), hingga akhirnya memilih mengungsi di Kecamatan Bengalon, Kutim.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal