VONIS.ID, SAMARINDA - Pada sidang lanjutan kasus sengketa yang dilayangkan Makmur HAPK, majelis hakim Mahkamah Partai Golkar turut mendengarkan penjelasan dari termohon dan pemohon.
Saksi termohon merupakan perwakilan dari DPD Golkar Kaltim maupun fraksi yang ada di DPRD Kaltim.
Ketua Majelis Hakim Supriansa menanyakan beberapa pertanyaan ke ketua Fraksi Golkar Andi Harahap.
Ia menanyakan beberapa alasan kenapa Fraksi tetap menginginkan pergantian ketua DPRD Kaltim.
Hal tersebut langsung dijawab oleh Andi Harahap. Menurutnya pergantian tersebut berdasarkan perintah partai.
Baik dari tingkat DPP maupun DPP meminta agar pergantian ketua DPRD terus bergulir.