Jumat, 17 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Update Korupsi BTS 4G: Pengacara Irwan Beber Maksud Uang Rp 27 Miliar Diserahkan ke Kejagung

Senin, 21 Agustus 2023 10:11

DIWAWANCARAI - Pengacara terdakwa korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. / Foto: Istimewa

Namun, pihaknya akan mendalami asal-usul dana tersebut. 

Kejagung juga membuka peluang untuk pengembangan pada kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp 27 miliar tersebut. 

Kejagung juga tengah mendalami sosok pemberi uang Rp 27 miliar itu. 

Dalam pemeriksaan pertama terhadap Maqdir pada 13 Juli 2023, Maqdir mengaku tidak mengetahui siapa yang menyerahkan uang tersebut. 

Oleh sebab itu, Kejagung memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan guna mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan uang itu.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal