VONIS.ID, SAMARINDA - Pemerintah pusat tengah melelang beberapa proyek pengerjaan fisik tahap awal pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN).
Tahap pertama pembangunan IKN, bakal berlangsung sejak 2022 hingga 2024 mendatang.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyebut kewenangan pembangunan mutlak milik pemerintah pusat.
Tugas Guberbur Kaltim, selesai pada perjuangan menjadikan Bumi Etam sebagai IKN, dan membantu menyiapkan lahan.
Isran menyebut luas wilayah Kaltim yang dilepas untuk lokasi IKN seluas 650 ribu hektare.