Sebagaimana diketahui, Dito disebut menerima aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 27 miliar.
Pernyataan itu disampaikan oleh tersangka Irwan Hermawan dalam pemeriksaannya.
Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nomimal Rp 1,7 miliar hingga Rp 75 miliar.
Untuk Dito, uang Rp 27 miliar itu diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
Diserahkan medio November-Desember 2022 sebanyak dua kali penyerahan di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
(redaksi)