Minggu, 28 April 2024

Hukrim

Polres Kukar "Gulung" Bandar Narkoba, Amankan 35 Gram Sabu dari Tangan Pelaku

Jumat, 15 September 2023 19:5

Yudi yang diduga merupakan seorang bandar sabu saat diamankan petugas kepolisian dengan barang bukti tiga poketan narkotika seberat, 35 gram. (IST)

VONIS.ID, KUTAI KARTANEGARA - Polisi berhasil merinci sindikat perdagangan narkoba dengan penangkapan seorang bandar sabu di Jalan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku, bernama Yudi,yang merupakan penduduk setempat itu ditahan di rumahnya pada Kamis (14/9/2023). 

Penangkapan Yudi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigakan aktivitas yang terjadi di rumahnya. Warga melaporkan bahwa banyak orang yang datang dan pergi dari rumah Yudi, membawa barang kecil.

Kepolisian yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut. Setelah memastikan bahwa rumah Yudi adalah tempat transaksi sabu, petugas kepolisian bergerak untuk melakukan penggerebekan.

"Ketika kami memasuki rumahnya, kami menemukan pelaku duduk dengan sejumlah paket sabu di depannya. Kami segera menangkap pelaku beserta barang buktinya," kata Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam, Jumat (15/9/2023).

Dari tangan Yudi, polisi berhasil menyita tiga paket sabu dengan berat total mencapai 35,98 gram. Dugaan kuat bahwa Yudi adalah bandar sabu yang memasok barang terlarang ini kepada sejumlah pengguna di wilayah Tenggarong.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal